PKn : BAB V - PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
A.Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata Yunani idien yang berarti melihat atau suatu rencana yang dibentuk/ dirumuskan di dalam pemikiran, buah pikiran, gagasan dan kata logia yang berari ajaran. Dengan demikian idologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science desideas atau pengucapan dari yang terlihat atau pengutaraan apa yang terumus didalam pikiran sebagai hasil dari pemikiran.
Secara definitive ideology banyak ragamnya. Ideologi menurut The Advence Leaner’s Dictionary adalah suatu system dari pada idea-idea atau hasil pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik atau ekonomi.
Walaupun berbagai variasi definisi ideology itu, namun yang jelas ideology adalah hasil dari suatu kegiatan pemikiran, dan dalam kegiatan pemikiran itu selalu menggunakan ratio.
Sebagai ideology bangsa dan Negara Indonesia Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu hasil penuangan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti :
1) Bidang politik, termasuk bidang hokum, pertahanan dan keamanan.
2) Bidang Sosial
3) Bidang kebudayaan
4) Bidang keagamaan.
Unsur-unsur ideology.
Terlepas dari berbagai ragam definisi ideology, apabila diteliti dengan cermat ada kesamaan unsur ideology yaitu :, keyakinan, mitos dan loyalitas. Keyakinan dalam arti bahwa dalam setiap ideology selalu memuat gagasan-gagasan vital, konsep-konsep dasariah yang menggambarkan seperangkat keyakinan yang diorientasikan kepada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subyek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan.
B.Kekuatan Ideologi/ Sifat Ideologi
Kebenaran pola pikir seperti terurai diatas adalah sesuai dengan sifat ideology yang memiliki tiga dimensi sebagai berikut :
1. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideology tersebut secara riil hidup didalam serta bersumber dari budaya dan pengalamam sejarah masyarakat atau bangsanya.
2. Dimensi Idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideology tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan, tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
3. Dimensi fleksibelitas/dimensi pengembangan, yaitu ideology tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideology bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
C. Makna Ideologi bagi Negara
Idiologi Negara dalam arti cita-cita Negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Menpunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan dan dipertahankan.
Ideologi Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara tumbuh dan berkembang dalam pandangan hidup masyarakat dan bangsa Indonesia.
D.Pancasila sebagai Ideologi terbuka :
1. Arti Ideologi Terbuka:
Secara sederhana ideology berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya dan merupakan hasil pemikiran filsafati. Ideologi ialah ajaran, doktrin, teori, atau ilmu yang diyakini kebenarannya. Ideologi terbuka adalah Ideologi yang dapat berinteraksi dengan ideology yang lain. Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideology yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideology terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan jaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Ciri khas ideology terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari consensus masyarakat, tidak diciptakan oleh Negara melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.
Faktor-faktor pendorong keterbukaan ideology Pancasila :
a) Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang dengan amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideology-ideologi sebelumnya.
b) Bangkrutnya ideology tertutup seperti komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideology terbuka atau tetap mempertahakan ideology lainnya.
c) Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideology komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup.Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma(keyakinan) yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai suatu acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik.
d) Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.Urgensi keterbukaan ideology.
Keterbukaan ideology bukan saja merupakan suatu penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dari para pendiri Negara kita dalam tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah dengan cepat.
Berdasarkan pengertian tentang idiologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideology Pancasila sebagai ideology terbuka adalah sebagai berikut :
a) Nilai dasar, adalah nilai yang ada dalam ideology Pancasila yang merupakan representasi dari nilai atau norma dalam masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia. Nilai dasar adalah merupakan nilai yang tidak dapat berubah-ubah sepanjang bangsa Indonesia berpedoman pada nilai tersebut.Contoh nilai dasar adalah sila-sila Pancasila yang ada dalam alinea IV, UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945
b) Nilai Instrumental, adalah nilai yang merupakan pendukung utama dari nilai dasar(Pancasila) nilai ini dapat mengikuti setiap perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari luar negeri.Nilai ini dapat berupa Tap MPR,UU,PP dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideology Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,Nilai dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman.
c) Nilai Praktis, adalah nilai yang harus ada dalam praktek penyelenggaraan Negara.Sifat nilai ini adalah abstrak. Artinya berupa semangat pada penyelenggara Negara dari pusat hingga ke tingkat yang terbawah dalam struktur system pemerintahan Negara Indonesia.Semangat yang dimaksud adalah semangat para penyelenggara Negara untuk membangun sila-sila dalam Pancasila secara konsekuen dan istiqomah. Contoh, memberi teladan untuk tidak KKN dll.
Batas-batas keterbukaan ideology Pancasila.
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideology Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar al :
1. Stabilitas nasional yang dinamis
2. Larangan terhadap ideology Marxisme, Leninisme, Komunisme
3. Mencegah berkembangnya paham Liberal
4. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
5. Penciptaan norma yang baru harus melalui consensus.
E. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lainnya didunia.
Suatu ideolgi suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi ideology pada suatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa tersebut. Ideologi Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu adat-istiadat serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa.
Dalam usaha memahami dasar Negara Indonesia yakni Pancasila, akan lebih jelas jika memahami ideology-ideology bangsa-bangsa lain.
Ideologi Liberal :
Liberal berasal dari kata liber bahasa latin yang berarti free.Jadi liberal berarti tidak dibatasi atau tidak terikat oleh ajaran-ajaran yang telah ada dalam filsafat politik atau agama atau bebas dalam pendapat.
Manusia menurut paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri.Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut ‘ homo homini lupus’ sehingga manusia harus membuat perlindungan bersama. Atas dasar kepentingan bersama, negara menurut liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu maka manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Pokok-pokok ideology liberal adalah :
1. Percaya terhadap Tuhan sebagai pencipta
2. Percaya terhadap persamaan dasar semua manusia
3. Memperlakukan pemikiran orang lain secara sama
4. Pemerintahan dilakukan dengan persetujuan yang diperintah
5. Pemerintah berlandaskan hukum
6. Mementingkan individu
7. Negara adalah alat
8. Menolak dogmatisme(keyakinan)
Ideologi Fascis :
Fascisme ialah pengorgnisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran suatu partai, yang berwatak atau bercorak nasionalist, racialist, militarist dan imperialis.Prof,Dr.William Eberstein mengemukakan unsur-unsur ajaran Fascis adalah sbb:
a) Tidak mempercayai pikiran(the distrust of reason). Ajaran Fascisme menyanggah atau memungkiri hasil-hasil pikiran manusia.Ia menolak suatu tradisi rasional dalam kebudayaan dan pandangan Barat yang berakar dari kebudayaan Yunani, ajaran Monotheisme Yahudi dan Kristen. Secara psychologis Fascisme meletakkan dasar kefanatikan, dogmatis.Oleh karena itu dalam ideologi Fascis terutama ditanamkan suatu kepercayaan ( taboo) yang tidak bisa dibantah atau didiskusikan tentang kebenaran dari pada ras, kerajaan dan pimpinan.Sebagai contoh di Italia waktu Fascis berkuasa gambar Musolini terpancang dimana-mana dengan tulisan “Musolini is always right”
b) Menyanggah persamaan dasar manusia(The denial of basic human equity). Dalam pandangan Fascisme laki-laki lebih tinggi derajatnya dari pada wanita, serdadu lebih tinggi dari pada sipil, anggota partai lebih tinggi dari pada yang bukan anggota partai, bahkan yang menang dalam peperangan lebih mulia dari pada yang dikalahkan.Jadi prinsip inequity dalam ajaran fascisme didasarkan atas kekuatan.
c) Etika dan tingkah laku didasarkan atas kebohongan dan kekerasan( Code of behavior on lies and violence).Dalam pandangan Fascis politik ditandai dengan friend-enemy relation(hubungan sahabat dan musuh) Politik dimulai dan diakhiri dengan kemungkinan musuh mendapat kemenangan atau kebinasaan secara total.
d) Pemerintah dilakukan oleh golongan elite(Goverment by elite) Fascisme dimanapun juga akan menentang ajaran demokrasi bahwa rakyat bisa mengurus atau memerintah dirinya sendiri. Fascisme berpendapat bahwa yang berhak dan dapat memerintah ialah segolongan kecil dari pada penduduk(rakyat) yang mempunyai keturunan yang baik, berpendikan dan mempunyai status sosial.
e) Totalitarisme: Totalitarisme di dalam fascisme, bukan saja di dalam sistim pemertintahan, tetapi segala sektor kehidupan dalam masyarakat baik politik maupun non politik.
f) Rasialisme dan imperalisme: Dalam pandangan fascisme imperilsme merupakan ajaran atau doktrin yang harus dilakukan sebagai perwujudan dari pada prinsip inequality
g) Oposisi terhadap hukum dan keteriban internasional( Opposition to international law and order)Penentangan terhadap hukum dan ketertiban internasional ini merupakan konsekwensi logis dari pada ajaran fascisme tentang inequality, racialisme dan imperalisme dan peperangan.Bagi kaum fascist perang itu dijadikan suatu ideal, seperti yang dikemukakan oleh Musolini:” perang itu sendiri membawa “ketegangan” yang tertinggi dalam kekuatan manusia, dan memberi kehormatan bagi bangsa yang sanggup memulainya”
Ideologi Komunisme :
Yang dimaksud idiologi komunis adalah sistim politik social ekonomi dan kebudayaan berdasarkan ajaran Marxisme-Leninisme. Sumber pokok doktrin Komunisme adalah manifesto Komunis yang tertulis oleh Karl Marx dan F.Engels.(batas akhir 24.10.2016) Ajaran Lenin merupakan penerapan opersional dan penambahan terhadap ajaran-ajaran Marx dan Engels. Dengan demikian Marxisme-Leninisme merupakan sumber sumber pokok teoritis bagi pelaksanaan tujuan Negara dan partai komunis di dunia.
Dalam meujudkan masyarakat komunis, menurut Herqutanto Sosronegoro digunakan bberapa prinsip pelaksanaan yang merupakan ciri-ciri pokok yaitu :
a) Sistem totaliter: semua bidang kegiatan manusia seperti politik, ekonomi, sosial,agama, kebudayaan, dan pendidikan didominasi oleh negara; sistem komunis menolak konsep Kristen, Yahudi, Islam dan agama-agama lain bahwa manusia itu diciptakan oleh Tuhan.Kepercayaan agama dinilai tidak ilmiah dan Tuhan sebenarnya tidak ada; Semua masalah dan bentuk penyelesaiannya disederhanakan dan dipersempit sesuai dengan prinsip tunggal yaitu klas; Sistem komunis merupakan sistem pemerintahan kediktatoran proletariat demokrasi karena mayoritas rakyat berpartisipasi secara aktif dalam politik atau memperoleh kebebasan.
b) Sistem pemerintahan kediktatoran satu partai: Sisem komunis hanya mengenal satu partai yaitu Partai Komunis; tidak mengenal adanya kelompok-kelompok kecuali satu kelompok yang mendukung pemerintah;propaganda dan kekerasan digunakan untuk mencapai tujuan;media masa dikuasai pemerintah;kediktatoran satu partai yaitu semua organ pemerintahan(eksekutif, administratif, legislatif dan yudikatif) berfungsi untukkepentingan pemerintah yang telah dirumuskan oleh Partai Komunis.
c) Sistem ekonomi negara; Kegiatan ekonomi ditentukan dan dikuasai oleh negara; negara menghapus hak-hak perseorangan atau alat-alat produksi dan ekonomi pasar; Ekonomi pemerintah yang bersifat totaliter dan putusan-putusan ekonomi dibuat oleh negara; penduduk harus bekerja untuk negra atas perintah negara atau Partai Komunis; warga negara/individu merupakan alat ntuk mencapai tujuan negara; harta kekayaan( tanah, air, hutan, pabrik, tambang, bank, komunikasi, prusahaan, pertanian,rumah-rumah kediaman kekayaan mineral, transportasi dan lain sebagainya) merupakan milik negara.
d) Sistem sentralisme demokratis: Negara yang demokratis adalah negara yang mncampuri masalah-masalah ekonomi an sosial supaya menguntungkan rakyat;Formulasi Lenin tantang konsep sentralisme demokratis menyatakan bahwa pemimpin-pemimpin dipilih oleh rakyat.Suatu usaha menentang keputusan-keputusan pemimpin dipandang sebagai pengkianatan; Brezhnev menamakan sentralisme demokratis sebagai pendapat bebas dalam memutuskan persolan-persoalan dan disiplin besi setelah keputusan diambil.
Ideologi Sosialisme:
Aspek Politik, hokum : Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan Negara.
Aspek Ekonomi : Peran Negara ada untuk pemerataan, Keadilan Distruktif yang diutamakan.
Aspek Agama : agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan.
Aspek pandangan terhadap individu dan masyarakat : masyarakat lebih penting dari pada Individu.
Aspek ciri khas : Kebersamaan, Akomodasi, Jalan tengah.
Idiology Pancasila :
Aspek Politik, hokum : Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan individu dan masyarakat.
Aspek Ekonomi: Peran Negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
Aspek Agama : Bebas memilih salah satu agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Aspek pandangan terhadap individu dan masyarakat : Individu diakui keberadaannya, masyarakat diakui keberadaannya, hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S(selaras, serasi, Seimbang), masyarakat ada karena ada individu, individu akan punya arti apabila hidup ditengah masyarakat.
Aspek ciri khas : Keselarasan , Keseimbangan, dan keserasian, dalam setiap aspek kehidupan.
Idiology Islam
Idiologi adalah suatu sistem politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan berdasarkan kepada hasil pemikian manusia sendiri, maka dapat dikatakan bahwa Islam itu bukan ideolegi karena agama Islam berdasarkan Al Qur’an yakni wahyu Allah SWT.hanya dapat dikatakan bahwa dalam Islam terkandung adanya unsur-unsur untuk dijadikan bahan dalam idiologi.
Pokok-pokok ideologi dalam Islam menurut Sukarna(1981) adalah :
a) Percaya kepada hanya satu tuhan
b) Persatuan dan kesatuan
c) Musyawarah dan mufakat
d) Memegang persamaan dasar manusia
e) Etika tingkah laku didasarkan atas kerjasama
f) Memegang/menegakkan keadilan
g) Menjunjung tinggi kemerdekaan bangsa dan individu
h) Sistem perekonomian
i) Masyarakat yang penuh kasih sayang bukan sebaliknya yang penuh kebencian
j) Menjunjung tinggi hak-hak manusia
k) Hukum Tuhan
l) Pemerintah dan yang diperintah mempunyai persamaan derajat
m) Pemerintah dengan persetujuan yang diperintah
n) Membangun kebudayaan.
Ideologi berasal dari kata Yunani idien yang berarti melihat atau suatu rencana yang dibentuk/ dirumuskan di dalam pemikiran, buah pikiran, gagasan dan kata logia yang berari ajaran. Dengan demikian idologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science desideas atau pengucapan dari yang terlihat atau pengutaraan apa yang terumus didalam pikiran sebagai hasil dari pemikiran.
Secara definitive ideology banyak ragamnya. Ideologi menurut The Advence Leaner’s Dictionary adalah suatu system dari pada idea-idea atau hasil pemikiran yang telah dirumuskan untuk teori politik atau ekonomi.
Walaupun berbagai variasi definisi ideology itu, namun yang jelas ideology adalah hasil dari suatu kegiatan pemikiran, dan dalam kegiatan pemikiran itu selalu menggunakan ratio.
Sebagai ideology bangsa dan Negara Indonesia Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu hasil penuangan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religious yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti :
1) Bidang politik, termasuk bidang hokum, pertahanan dan keamanan.
2) Bidang Sosial
3) Bidang kebudayaan
4) Bidang keagamaan.
Unsur-unsur ideology.
Terlepas dari berbagai ragam definisi ideology, apabila diteliti dengan cermat ada kesamaan unsur ideology yaitu :, keyakinan, mitos dan loyalitas. Keyakinan dalam arti bahwa dalam setiap ideology selalu memuat gagasan-gagasan vital, konsep-konsep dasariah yang menggambarkan seperangkat keyakinan yang diorientasikan kepada tingkah laku atau perbuatan manusia sebagai subyek pendukungnya untuk mencapai suatu tujuan yang dicita-citakan.
B.Kekuatan Ideologi/ Sifat Ideologi
Kebenaran pola pikir seperti terurai diatas adalah sesuai dengan sifat ideology yang memiliki tiga dimensi sebagai berikut :
1. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideology tersebut secara riil hidup didalam serta bersumber dari budaya dan pengalamam sejarah masyarakat atau bangsanya.
2. Dimensi Idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideology tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan, tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
3. Dimensi fleksibelitas/dimensi pengembangan, yaitu ideology tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideology bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
C. Makna Ideologi bagi Negara
Idiologi Negara dalam arti cita-cita Negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Menpunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan dan dipertahankan.
Ideologi Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara tumbuh dan berkembang dalam pandangan hidup masyarakat dan bangsa Indonesia.
D.Pancasila sebagai Ideologi terbuka :
1. Arti Ideologi Terbuka:
Secara sederhana ideology berarti suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang sedalam-dalamnya dan merupakan hasil pemikiran filsafati. Ideologi ialah ajaran, doktrin, teori, atau ilmu yang diyakini kebenarannya. Ideologi terbuka adalah Ideologi yang dapat berinteraksi dengan ideology yang lain. Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideology yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/ jati diri bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ideology terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan jaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Ciri khas ideology terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari consensus masyarakat, tidak diciptakan oleh Negara melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.
Faktor-faktor pendorong keterbukaan ideology Pancasila :
a) Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang dengan amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideology-ideologi sebelumnya.
b) Bangkrutnya ideology tertutup seperti komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideology terbuka atau tetap mempertahakan ideology lainnya.
c) Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideology komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup.Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma(keyakinan) yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai suatu acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik.
d) Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.Urgensi keterbukaan ideology.
Keterbukaan ideology bukan saja merupakan suatu penegasan kembali dari pola pikir yang dinamis dari para pendiri Negara kita dalam tahun 1945, tetapi juga merupakan suatu kebutuhan konseptual dalam dunia modern yang berubah dengan cepat.
Berdasarkan pengertian tentang idiologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam ideology Pancasila sebagai ideology terbuka adalah sebagai berikut :
a) Nilai dasar, adalah nilai yang ada dalam ideology Pancasila yang merupakan representasi dari nilai atau norma dalam masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia. Nilai dasar adalah merupakan nilai yang tidak dapat berubah-ubah sepanjang bangsa Indonesia berpedoman pada nilai tersebut.Contoh nilai dasar adalah sila-sila Pancasila yang ada dalam alinea IV, UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945
b) Nilai Instrumental, adalah nilai yang merupakan pendukung utama dari nilai dasar(Pancasila) nilai ini dapat mengikuti setiap perkembangan zaman, baik dalam negeri maupun dari luar negeri.Nilai ini dapat berupa Tap MPR,UU,PP dan peraturan perundangan yang ada untuk menjadi tatanan dalam pelaksanaan ideology Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,Nilai dapat berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman.
c) Nilai Praktis, adalah nilai yang harus ada dalam praktek penyelenggaraan Negara.Sifat nilai ini adalah abstrak. Artinya berupa semangat pada penyelenggara Negara dari pusat hingga ke tingkat yang terbawah dalam struktur system pemerintahan Negara Indonesia.Semangat yang dimaksud adalah semangat para penyelenggara Negara untuk membangun sila-sila dalam Pancasila secara konsekuen dan istiqomah. Contoh, memberi teladan untuk tidak KKN dll.
Batas-batas keterbukaan ideology Pancasila.
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideology Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar al :
1. Stabilitas nasional yang dinamis
2. Larangan terhadap ideology Marxisme, Leninisme, Komunisme
3. Mencegah berkembangnya paham Liberal
4. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
5. Penciptaan norma yang baru harus melalui consensus.
E. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi lainnya didunia.
Suatu ideolgi suatu bangsa pada hakikatnya memiliki ciri khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi ideology pada suatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuannya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa tersebut. Ideologi Pancasila sebagai ideology bangsa dan Negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu adat-istiadat serta dalam agama-agama bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup bangsa.
Dalam usaha memahami dasar Negara Indonesia yakni Pancasila, akan lebih jelas jika memahami ideology-ideology bangsa-bangsa lain.
Ideologi Liberal :
Liberal berasal dari kata liber bahasa latin yang berarti free.Jadi liberal berarti tidak dibatasi atau tidak terikat oleh ajaran-ajaran yang telah ada dalam filsafat politik atau agama atau bebas dalam pendapat.
Manusia menurut paham liberalisme memandang bahwa manusia sebagai manusia pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia sebagai individu memiliki potensi dan senantiasa berjuang untuk dirinya sendiri.Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut ‘ homo homini lupus’ sehingga manusia harus membuat perlindungan bersama. Atas dasar kepentingan bersama, negara menurut liberalisme harus tetap menjamin kebebasan individu, dan untuk itu maka manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Pokok-pokok ideology liberal adalah :
1. Percaya terhadap Tuhan sebagai pencipta
2. Percaya terhadap persamaan dasar semua manusia
3. Memperlakukan pemikiran orang lain secara sama
4. Pemerintahan dilakukan dengan persetujuan yang diperintah
5. Pemerintah berlandaskan hukum
6. Mementingkan individu
7. Negara adalah alat
8. Menolak dogmatisme(keyakinan)
Ideologi Fascis :
Fascisme ialah pengorgnisasian pemerintah dan masyarakat secara totaliter oleh kediktatoran suatu partai, yang berwatak atau bercorak nasionalist, racialist, militarist dan imperialis.Prof,Dr.William Eberstein mengemukakan unsur-unsur ajaran Fascis adalah sbb:
a) Tidak mempercayai pikiran(the distrust of reason). Ajaran Fascisme menyanggah atau memungkiri hasil-hasil pikiran manusia.Ia menolak suatu tradisi rasional dalam kebudayaan dan pandangan Barat yang berakar dari kebudayaan Yunani, ajaran Monotheisme Yahudi dan Kristen. Secara psychologis Fascisme meletakkan dasar kefanatikan, dogmatis.Oleh karena itu dalam ideologi Fascis terutama ditanamkan suatu kepercayaan ( taboo) yang tidak bisa dibantah atau didiskusikan tentang kebenaran dari pada ras, kerajaan dan pimpinan.Sebagai contoh di Italia waktu Fascis berkuasa gambar Musolini terpancang dimana-mana dengan tulisan “Musolini is always right”
b) Menyanggah persamaan dasar manusia(The denial of basic human equity). Dalam pandangan Fascisme laki-laki lebih tinggi derajatnya dari pada wanita, serdadu lebih tinggi dari pada sipil, anggota partai lebih tinggi dari pada yang bukan anggota partai, bahkan yang menang dalam peperangan lebih mulia dari pada yang dikalahkan.Jadi prinsip inequity dalam ajaran fascisme didasarkan atas kekuatan.
c) Etika dan tingkah laku didasarkan atas kebohongan dan kekerasan( Code of behavior on lies and violence).Dalam pandangan Fascis politik ditandai dengan friend-enemy relation(hubungan sahabat dan musuh) Politik dimulai dan diakhiri dengan kemungkinan musuh mendapat kemenangan atau kebinasaan secara total.
d) Pemerintah dilakukan oleh golongan elite(Goverment by elite) Fascisme dimanapun juga akan menentang ajaran demokrasi bahwa rakyat bisa mengurus atau memerintah dirinya sendiri. Fascisme berpendapat bahwa yang berhak dan dapat memerintah ialah segolongan kecil dari pada penduduk(rakyat) yang mempunyai keturunan yang baik, berpendikan dan mempunyai status sosial.
e) Totalitarisme: Totalitarisme di dalam fascisme, bukan saja di dalam sistim pemertintahan, tetapi segala sektor kehidupan dalam masyarakat baik politik maupun non politik.
f) Rasialisme dan imperalisme: Dalam pandangan fascisme imperilsme merupakan ajaran atau doktrin yang harus dilakukan sebagai perwujudan dari pada prinsip inequality
g) Oposisi terhadap hukum dan keteriban internasional( Opposition to international law and order)Penentangan terhadap hukum dan ketertiban internasional ini merupakan konsekwensi logis dari pada ajaran fascisme tentang inequality, racialisme dan imperalisme dan peperangan.Bagi kaum fascist perang itu dijadikan suatu ideal, seperti yang dikemukakan oleh Musolini:” perang itu sendiri membawa “ketegangan” yang tertinggi dalam kekuatan manusia, dan memberi kehormatan bagi bangsa yang sanggup memulainya”
Ideologi Komunisme :
Yang dimaksud idiologi komunis adalah sistim politik social ekonomi dan kebudayaan berdasarkan ajaran Marxisme-Leninisme. Sumber pokok doktrin Komunisme adalah manifesto Komunis yang tertulis oleh Karl Marx dan F.Engels.(batas akhir 24.10.2016) Ajaran Lenin merupakan penerapan opersional dan penambahan terhadap ajaran-ajaran Marx dan Engels. Dengan demikian Marxisme-Leninisme merupakan sumber sumber pokok teoritis bagi pelaksanaan tujuan Negara dan partai komunis di dunia.
Dalam meujudkan masyarakat komunis, menurut Herqutanto Sosronegoro digunakan bberapa prinsip pelaksanaan yang merupakan ciri-ciri pokok yaitu :
a) Sistem totaliter: semua bidang kegiatan manusia seperti politik, ekonomi, sosial,agama, kebudayaan, dan pendidikan didominasi oleh negara; sistem komunis menolak konsep Kristen, Yahudi, Islam dan agama-agama lain bahwa manusia itu diciptakan oleh Tuhan.Kepercayaan agama dinilai tidak ilmiah dan Tuhan sebenarnya tidak ada; Semua masalah dan bentuk penyelesaiannya disederhanakan dan dipersempit sesuai dengan prinsip tunggal yaitu klas; Sistem komunis merupakan sistem pemerintahan kediktatoran proletariat demokrasi karena mayoritas rakyat berpartisipasi secara aktif dalam politik atau memperoleh kebebasan.
b) Sistem pemerintahan kediktatoran satu partai: Sisem komunis hanya mengenal satu partai yaitu Partai Komunis; tidak mengenal adanya kelompok-kelompok kecuali satu kelompok yang mendukung pemerintah;propaganda dan kekerasan digunakan untuk mencapai tujuan;media masa dikuasai pemerintah;kediktatoran satu partai yaitu semua organ pemerintahan(eksekutif, administratif, legislatif dan yudikatif) berfungsi untukkepentingan pemerintah yang telah dirumuskan oleh Partai Komunis.
c) Sistem ekonomi negara; Kegiatan ekonomi ditentukan dan dikuasai oleh negara; negara menghapus hak-hak perseorangan atau alat-alat produksi dan ekonomi pasar; Ekonomi pemerintah yang bersifat totaliter dan putusan-putusan ekonomi dibuat oleh negara; penduduk harus bekerja untuk negra atas perintah negara atau Partai Komunis; warga negara/individu merupakan alat ntuk mencapai tujuan negara; harta kekayaan( tanah, air, hutan, pabrik, tambang, bank, komunikasi, prusahaan, pertanian,rumah-rumah kediaman kekayaan mineral, transportasi dan lain sebagainya) merupakan milik negara.
d) Sistem sentralisme demokratis: Negara yang demokratis adalah negara yang mncampuri masalah-masalah ekonomi an sosial supaya menguntungkan rakyat;Formulasi Lenin tantang konsep sentralisme demokratis menyatakan bahwa pemimpin-pemimpin dipilih oleh rakyat.Suatu usaha menentang keputusan-keputusan pemimpin dipandang sebagai pengkianatan; Brezhnev menamakan sentralisme demokratis sebagai pendapat bebas dalam memutuskan persolan-persoalan dan disiplin besi setelah keputusan diambil.
Ideologi Sosialisme:
Aspek Politik, hokum : Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan Negara.
Aspek Ekonomi : Peran Negara ada untuk pemerataan, Keadilan Distruktif yang diutamakan.
Aspek Agama : agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan.
Aspek pandangan terhadap individu dan masyarakat : masyarakat lebih penting dari pada Individu.
Aspek ciri khas : Kebersamaan, Akomodasi, Jalan tengah.
Idiology Pancasila :
Aspek Politik, hokum : Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan individu dan masyarakat.
Aspek Ekonomi: Peran Negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
Aspek Agama : Bebas memilih salah satu agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Aspek pandangan terhadap individu dan masyarakat : Individu diakui keberadaannya, masyarakat diakui keberadaannya, hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S(selaras, serasi, Seimbang), masyarakat ada karena ada individu, individu akan punya arti apabila hidup ditengah masyarakat.
Aspek ciri khas : Keselarasan , Keseimbangan, dan keserasian, dalam setiap aspek kehidupan.
Idiology Islam
Idiologi adalah suatu sistem politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan berdasarkan kepada hasil pemikian manusia sendiri, maka dapat dikatakan bahwa Islam itu bukan ideolegi karena agama Islam berdasarkan Al Qur’an yakni wahyu Allah SWT.hanya dapat dikatakan bahwa dalam Islam terkandung adanya unsur-unsur untuk dijadikan bahan dalam idiologi.
Pokok-pokok ideologi dalam Islam menurut Sukarna(1981) adalah :
a) Percaya kepada hanya satu tuhan
b) Persatuan dan kesatuan
c) Musyawarah dan mufakat
d) Memegang persamaan dasar manusia
e) Etika tingkah laku didasarkan atas kerjasama
f) Memegang/menegakkan keadilan
g) Menjunjung tinggi kemerdekaan bangsa dan individu
h) Sistem perekonomian
i) Masyarakat yang penuh kasih sayang bukan sebaliknya yang penuh kebencian
j) Menjunjung tinggi hak-hak manusia
k) Hukum Tuhan
l) Pemerintah dan yang diperintah mempunyai persamaan derajat
m) Pemerintah dengan persetujuan yang diperintah
n) Membangun kebudayaan.
0 Response to "PKn : BAB V - PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL"
Post a Comment